Selasa, 04 Oktober 2016

CONTOH 4 KAIDAH DALAM STRUKTUR SOSIAL
KAIDAH KESUSILAAN
KAIDAH KESOPANAN
Contoh
Alasan
Contoh
Alasan
Menolong orang
Kita wajib membantu orang-orang di samping kita yang sedang kesusahan, yang membutuhkan uluran tangan kita untuk menolongnya
Menghormati orang yang lebih tua
Karena menghormati yang lebih tua itu sudah di ajarkan kepada kita dari kecil oleh orang tua, dan itu bagaikan hal yang sudah wajib sebagai sopan santun kita pada orang yang lebih tua, semisal mbah kyai, orang tua sendiri, dll.
Tidak memfitnah orang lain
Fitnah akan menjauhkan tali persaudaraan kita pada orang-orang yang disamping kita
Tidak membuang sampah sembarangan
Membuang smpah sembarangan akan merugikan orang lain bahkan bisa merugikan kita sendiri, karena kita tidak menyadari bahwa dari sampah itu akan menimbulkan penyakit yang menyerang kita
Selalu berbicara jujur
Di kehidupan ini sering kita tidak sadar bahwa perkataan kita itu sangat berarti pada orang lain, maka dari itu kita dalam berbicara harus hati-hati dan berbicara dengan kenyataan yang ada dan tidak mengada-ada, supaya kita dalam kehidupan ini hidup harmonis tidak menyakiti hati orang lain
Bila bertamu di rumah orang mengucapkan salam
mengucapkan salam adalah bukti menghargai sesama manusia, karena mengucapkan salam itulah yang akan menunjukan bahwa kesopanan bartamu itu masih terwujud dalam kehidupan kita

KAIDAH KEAGAMAAN
KAIDAH HUKUM
Contoh
Alasan
Contoh
Alasan
Menunaikan ibadah sebaik-baiknya
Setiap penganut agama pasti mempunyai kewajiban masing - masing untuk menunaikan ibadahnya, sperti islam di masjid, kristen di greja, hindu di pura, dan budha di wihara.
Mematuhi peraturan lalu lintas
Karena bila kita melanggar lalu lintas pasti ada sangsinya, contohnya bila hp.an di jalan dapat pasti akan kena sangsi berupa kecelakan, tertabrak kendaraan lain.
Menjauhi barang haram seperti miras, narkoba.
Segala hal yang bisa memabukan dan menghilangkan kesadaran itu hukumnya haram dan di larang oleh agama, bukan hanya agam tapi negara juga melarang.
Mempunya bukti tertulis pada setiap suami istri yang sudah menikah
Suatu pernikahan harus adah buku nikah yang menunjukkan bahwa sudah terjadinya akad dari kedua belah pihak dan diakui oleh pemerintah dengan bukti tertulis yaitu buku nikah tersebut.
Tidak boleh berzina, mencuri, membunuh sesama manusia
Semua agama mengajarkan bahwa larangan berzina, membunuh, mencuri, adalah perbuatan-perbuatan yang berbuahkan dosa dan bagi yang melanggarnya akan mendapatkn sanksi di dunia maupun di akhirat
Dilarang berjualan dan mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang
Oleh pemerinatah sudah di cantumkan dalam UU no. 22 tahun 1997 tentang penyalah gunaan barang haram tersebut

POLOSNYA SEORANG BOCAH YANG BELUM MENGERTI KETERTIBAN LALU LINTAS
Norma hukum adalah suatu aturan atau peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat yang sudah ditetapkan pemeritah di satu kesatuan dalam wujud tertulis dan harus dilaksanakan masyarakat, dapat diartikan bahwa norma hukum itu mengikat bagi tiap warganegara dalam satu wilayah negara tersebut.
Suatu hari pada saat saya baru lulus SMP, dimana seorang anak yang belum mengerti apa itu rambu-rambu lalu lintas, dan sudah nekat untuk menaiki motor. Dan di saat itulah adalah libur panjang bagi anak yang baru lulus sekolah. Pada saat itu begitu senangnya mengendarai motor dan setiap harinya kerjaannya hanya menghabiskan BBM. Dalam hari libur itu saya dan teman-teman mengendarai motor ,kadang sampai trenggalek, kadang ke pantai prigi tanpa spengetahuan orang tua. Dan pada akhirnya siang hari sewaktu mau pulang dari pantai prigi beserta rombongan teman-teman melewati bandung, sesampainya di bandung ada operasi lalu lintas, dan kami tidak di lengkapi dengan surat-surat dan tidak mengenakan hlem, dan akhirnya kami pun di berhentikan oleh pak polisi.

Awal mulanya dengan polosnya, saya tidak tau ada apa ini, saya kira ada kecelakaan dan saya mendekat ke polisi tersebut dan bertanya-tanya. Tapi eh ternyata itu yang namanya operasi lalu lintas, dan akhirnya saya kena tilang dan besok di suruh sidang ke pengadilan negeri. Tapi waktu itu ada salah satu polisi yang berkata “adek saya kenai tilang karena tidak memakai atribut berkendara, adek mau sidang di tempat apa di pengadilan” dan saya bingung tidak tau maksutnya apa, tapi polisi yang satunya berkata bahwa saya di suruh sidang di pengadilan saja, dan melarang temannya untuk tidak mengulanginya lagi kata-katanya sewaktu penertiban lalu lintas. Saya dan teman-teman disuruh pulang oleh polisi tersebut dengan membawa lembar kertas tilang, dan besok harinya saya ke pengadilan negeri untuk sidang tersebut. Banyak pesan dari bapak hakim untuk saya, tapi yang paling saya ingat adalah sewaktu beliau bilang kalau saya disuruh mengurusi Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan jangan sampai terulang lagi, dan saya juga berjanji tidak akan mengulangi pelnggaran itu. Sekian cerita pengalaman saya sewaktu masih bocah tentang pelanggarah norma hukum. TERIMA KASIH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar