KEPEMIMPINAN KARISMATIK OLEH SEORANG PEMIMPIN
BANGSA yang mampu merubah dunia
Saya akan sedikit cerita tentang seseorang yang luar
biasa, yang mempunya kemampuan mempengaruhi orang lain,bahkan satu negara
tunduk padanya, kemampuan yang mampu mengarahkan tingkah laku semua orang,
golongan, bahkan lawan.
Presiden Soekarno adalah bapak proklamator, seorang
orator ulung yang bisa membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia.
Beliau memiliki gaya kepemimpinan yang sangat fenomenal.
Gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh Ir. Soekarno
berorientasi pada moral dan etika ideologi yang mendasari negara atau partai,
sehingga sangat konsisten dan sangat fanatik, cocok diterapkan pada era tersebut.
Sifat kepemimpinan beliau yang sangat menonjol yaitu sifat percaya diri yang
kuat, penuh daya tarik, penuh inisiatif dan inovatif serta kaya akan ide dan
gagasan baru. Sehingga pada puncak kepemimpinannya, pernah menjadi panutan dan
sumber inspirasi pergerakan kemerdekaan dari bangsa-bangsa Asia dan Afrika
serta pergerakan melepas ketergantungan dari negara-negara Barat (Amerika dan
Eropa).
Ir. Soekarno adalah pemimpin yang kharismatik,
memiliki semangat pantang menyerah dan rela berkorban demi persatuan dan
kesatuan serta kemerdekaan bangsanya. Namun berdasarkan perjalanan sejarah
kepemimpinannya, ciri kepemimpinan yang demikian ternyata mengarah pada figur
sentral dan kultus individu. Menjelang akhir kepemimpinannya terjadi tindakan
politik yang sangat bertentangan dengan UUD 1945, yaitu mengangkat Ketua MPR.
Soekarno termasuk sebagai tokoh nasionalis dan
anti-kolonialisme yang pertama, baik di dalam negeri maupun untuk lingkup Asia,
meliputi negeri-negeri seperti India, Cina, Vietnam, dan lain-lainnya.
Tokoh-tokoh nasionalis anti-kolonialisme seperti inilah pencipta Asia
pasca-kolonial. Dalam perjuangannya, mereka harus memiliki visi kemasyarakatan
dan visi tentang negara merdeka. Ini khususnya ada dalam dasawarsa l920-an dan
1930-an pada masa kolonialisme kelihatan kokoh secara alamiah dan legal di
dunia. Prinsip politik mempersatukan elite gaya Soekarno adalah “alle leden van
de familie aan een eet-tafel” (semua anggota keluarga duduk bersama di satu
meja makan). Dia memperhatikan asal-usul daerah, suku, golongan, dan juga
partai.
Soekarno, dilahirkan tanggal 6 Juni 1901 di Surabaya.
Ayahnya seorang bangsawan Jawa bernama Sukemi Sastrodihardjo dan Ibunya seorang
bangsawan Bali bernama Idayu Njoman Rai. Perpaduan darah dari kedua bangsawan
ini nampaknya menumbuhkan pribadi yang disegani, berwibawa, jiwa yang
berkarakter dan watak cerdas pada diri Soekarno.
Pada masa pergerakan nasional kita telah mengenal
beberapa kelompok organisasi sosial maupun politik seperti: Boedi Utomo,
Sarikat Islam, dan lain-lainnya yang masing-masing berjuang untuk tujuan yang
sama yaitu melepaskan diri dari kolonialisme Belanda. Meskipun cara yang ditempuh
berbeda antara yang satu dengan yang lain. Namun hakikat gerakan tetap
merupakan suatu cerminan dari rasa cinta terhadap tanah air. Salah satu dari
gerakan tersebut adalah nasionalisme radikal (PNI) yang didirikan oleh Soekarno,
dialah yang memberikan warna pada gerakan tersebut dan dia pula yang
menempatkan nasionalisme pada tempat yang paling tinggi. Kecintaan pada bangsa
dan tanah air merupakan fokus utama.
Bagi Soekarno, bangsa, kebangsaan atau nasionalisme
dan tanah air merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dia
memandang semuanya sebagai “Ibu Indonesia” yang memberikan seluruh isi alamnya
untuk hidup kita semua. Itu sebabnya dia mengajak kita untuk memperhambakan
diri kepadanya. Penderitaan bangsa Indonesia dibawah kolonialisme Belanda juga
memberikan pengaruh terhadap warna nasionalisme yang diyakininya. Nasionalisme
yang diyakininya adalah berdasarkan menselijkheid.“Nasionalismeku
adalah perikemanusiaan”, begitulah dia mengambil kalimat dari Mahatma Gandhi,
pemimpin pergerakan politik India.
Begitu pentingnya nasionalisme dalam perjalanan
politik Soekarno membuat dia menempatkan nasionalisme ketempat teratas dalam
prinsip ideologi yang dikenal Pancasila, yang dikemukakan pada saat perumusan
dasar negara disidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dengan kemampuannya
meyakinkan orang lain membuat Pancasila ini diterima oleh seluruh kalangan,
mengalahkan paham-paham lain yang diajukan oleh rekan-rekannya seperti:
Moch.Yamin, Ki Bagus Hadi Kusumo, Mr. Soepomo, dan Lim. Dan dengan hal ini pula,
Soekarno dikenal sebagai pencipta dari Pancasila yang terdiri dari: Kebangsaan
Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi,
Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan, yang kemudian menjadi
dasar negara Indonesia.
Sehari setelah diproklamasikan kemerdekaan Indonesia,
PPKI segera menunjuk Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Ini semua tidak lepas atas kontribusi yang diberikannya kepada bangsa ini,
sehingga bangsa ini telah sampai kepada pintu gerbang kemerdekaannya.
Selanjutnya, Soekarno yang telah mendapat legitimasi dan wewenang bergerak
untuk memimpin jalannya roda pemerintahan Indonesia.
Menurut analisa penulis, wewenang yang ada pada diri
Soekarno merupakan wewenang kharismastik, hal ini didasarkan pada kepercayaan
anggota masyarakat pada kesaktian (kewibawaan) dan kekuatan mistik sekalipun
Soekarno juga memiliki unsur wewenang rasional-legal yang didasarkan atas
kepercayaan pada tatanan hukum rasional (UUD 1945) yang melandasi kedudukannya
sebagai seorang pemimpin.
Ternyata, Indonesia yang sudah memproklamasikan
kemerdekaannya belum sepenuhnya merdeka. Indonesia masih mendapatkan ancaman
dari serdadu Belanda yang datang melakukan agresi militer sekaligus gencatan
senjata. Walaupun didalam jiwa bangsa Indonesia masih bergelora semangat juang
“Sekali Merdeka tetap merdeka” dan “Merdeka atau Mati”, namun akhirnya para
pemimpin bangsa bersedia melakukan perundingan dengan Belanda untuk menghindari
jatuhnya korban. Terhitung terdapat tiga perjanjian antara Indonesia dan
Belanda. Setelah melalui pertumpahan darah dan perjuangan diplomatis, pada
tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui Kedaulatan Republik Indonesia dengan
syarat Indonesia haruslah berbentuk serikat. NKRI yang diproklamasikan Soekarno
pada tanggal 17 Agustus 1945 hanya dianggap sebagai negara bagian dari RIS.
Akhirmya, pada tanggal 16 Desember 1949 diselenggarakan pemilihan presiden RIS
di Yogyakarta. Soekarno terpilih dalam pemilu tersebut dan dilantik keesokan
harinya, sehingga untuk mengganti kekosongan dalam jabatan Presiden Negara
Republik Indonesia, diangkatlah Mr. Assat.
Bentuk negara serikat (RIS) nyatanya tidak hidup
terlalu lama di bumi Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali
menganut bentuk negara kesatuan walaupun konstitusinya masih menggunakan
konstitusi RIS (UUDS 1950) dan sistem pemerintahan masih berbentuk parlementer
dimana para menteri (kabinet) bertanggung jawab kepada parlemen. Jabatan
presiden pun diambil alih lagi oleh Soekarno tetapi jabatan ini hanya sebagai
kepala negara saja. Untuk urusan kepala pemerintahan masih dipegang oleh
perdana menteri.
Walau sudah kembali kedalam bentuk negara kesatuan,
terdapat ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat yang terjadi di beberapa
daerah sehingga menimbulkan gerakan separatis. Kemudian sering terjadinya
pergantian kabinet yang jumlahnya mencapai tujuh kali. Keadaan tersebut semakin
dirancukan oleh berbagai keaadan seperti, rancunya hubungan antara legislatif
dan eksekutif dimana menurut pihak eksekutif, konstituante sebagai pihak
legislatif pada masa itu tidak mampu menyelesaikan tugasnya dalam menghasilkan
Undang-undang yang baru.
Presiden Soekarno yang saat itu hanya menjabat sebagai
presiden konstitusional dimana kedudukannya hanya sebagai simbol pemersatu
bangsa tidak puas dengan kedudukannya itu dan ingin ikut campur dalam
pemerintahan. Menurut pengataman Soekarno, demokrasi liberal yang dipegang
Indonesia saat itu tidak mendorong Indonesia mendekati tujuan revolusi yang
berupa masyarakat adil dan makmur, sehingga pada gilirannya pembangunan ekonomi
sulit dimajukan. Soekarno ingin melihat bangsa Indonesia kembali seperti pada
awal-awal kemerdekaan dulu.
Dengan dalih itu, akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959, Soekarno
mengeluarkan Dekrit yang isinya membubarkan konstituante dan menyatakan kembali
ke UUD 1945. Dengan ini pula menandai awal berdirinya masa Demokrasi Terpimpin
di Indonesia.
Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang tidak
didasarkan atas paham liberalisme, sosialisme-nasional, fasisme, dan komunisme,
tetapi suatu paham demokrasi yang didasarkan atas keinginan luhur bangsa
Indonesia seperti yang dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945, menuju pada satu
tujuan yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur dengan kebahagiaan material
dan spiritual sesuai dengan cita-cita Proklamasi.
Segala bentuk ataupun tindakan Soekarno dalam memimpin
Indonesia pada saat Demokrasi Terpimpin akan sangat terasa apabila kita
melihatnya melalui pendekatan perilaku (behavioral approach). Dalam pendekatan
ini, Soekarno yang diangkat oleh MPRS sebagai Pemimpin Besar Revolusi merupakan
pusat dari seluruh aspek sistem sosial politik Indonesia. Walaupun dalam
perjalanannya, terdapat dua kekuatan besar lainnya yang berada dibelakang Soekarno
dalam sistem sosial politik Indonesia pada masa itu, yaitu: PKI dan Angkatan
Darat.
Namun sangat disayangkan, pada masa ini terjadi banyak
penyimpangan. Praktik dari cita-cita Demokrasi Terpimpin yang luhur tidak
pernah dilaksanakan secara konsekuen. Soekarno diangkat sebagai presiden seumur
hidup melalui TAP MPRS No.III Tahun 1963. Hal ini telah menyalahi UUD 1945
mengenai pembatasan waktu jabatan presiden selama lima tahun. Soekarno pun
membubarkan konstituante (DPR) hasil dari pemilu pertama dan digantikan oleh
DPR-GR. DPR-GR ditonjolkan peranannya dalam membantu pemerintah tetapi fungsi
kontrolnya ditiadakan. Selanjutnya pimpinan DPR-GR diangkat sebagai menteri.
Dengan demikian, DPR-GR ditekankan fungsinya sebagai pembantu presiden disamping
fungsi utamanya sebagai wakil rakyat. Kemudian konsep trias
politica seolah hilang. Misal, presiden diberikan wewenang untuk ikut
campur dalam bidang yudikatif berdasarkan UU No. 19 Tahun 1964 dan dibidang
legislatif berdasarkan Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden No. 14 Tahun
1960 ketika DPR-GR tidak mencapai kata mufakat. Hal ini menjadikan kaburnya
batas-batas wewenang antara eksekutif dan legislatif, keduanya dirangkap oleh
Presiden.
Definisi Pemimpin Yang Karismatik
Pemimpin karismatik adalah pemimpin yang mewujudkan
atmosfir motivasi atas dasar komitmen dan identitas emosional pada visi,
filosofi, dan gaya mereka dalam diri bawahannya. Pemimpin karismatik mampu
memainkan peran penting dalam menciptakan perubahan. Individu yang menyandang
kualitas-kualitas pahlawan memiliki karisma. Sebagian yang lain memandang
pemimpin karismatik adalah pahlawan. Sebuah teori untuk menjelaskan kepemimpinan
karismatik dalam hal sekumpulan usulan yang dapat diuji melibatkan proses yang
dapat diamati. Teori itu mengenai bagaimana para pemimpin karismatik
berperilaku, ciri, dan keterampilan mereka, dan kondisi dimana mereka paling
mungkin muncul.
Ciri dan Perilaku
Ciri dan perilaku merupakan penentu penting dari
kepemimpinan karismatik. Para pemimpin karismatik akan lebih besar
kemungkinannya memiliki kebutuhan yang kuat akan kekuasaan, keyakinan diri yang
tinggi dan pendirian yang kuat dalam keyakinan dan idealisme mereka sendiri.
Perilaku kepemimpinan dan perilaku dari pengikut antara lain:
1.
Menyampaikan sebuah visi yang menarik.
2.
Menggunakan bentuk komunikasi yang kuat
dan ekspresif saat mencapai visi itu.
3.
Berani mengambil resiko dan membuat pengorbanan
diri untuk mencapai visi itu.
4.
Mempunyai harapan yang tinggi.
5.
Memperlihatkan keyakinan akan
pengikutnya.
6.
Pembuat model peran dari perilaku yang
konsisten dari visi tersebut.
7.
Mengelola kesan pengikut akan pemimpin.
8.
Membangun identifikasi dengan kelompok
atau organisasi.
9.
Memberi kewenangan kepada pengikut.
Tugas Anda adalah menulis artikel tentang tokoh kharismatis, dan menceritakan bagaimana kharisma yang dimiliki oleh tokoh tersebut digunakan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang timbul di masyarakat sebagaimana diteirikan oleh Max Weber. Dalam artikel di atas, Anda baru menceritakan tentang profil tokoh yang Anda sebut memiliki kharisma.
BalasHapus